Awalnya adalah digagas oleh Alm. mantan Presiden Soeharto,Peringatan Hari Anak Nasional(HAN)selalu diperingati setiap tanggal 23 Juli
Hari Anak Nasional (HAN)seharusnya merupakan hari yang sepenuhnya manjadi milik anak Indonesia, baik yang berada didalam Negeri maupun di luar Negeri.
Anak adalah masa depan. Siapapun yang berbicara tentang masa yang akan datang, harus berbicara tentang anak-anak.
Menyiapkan Indonesia ke depan, tidak cukup hanya berbicara soal income per capita, pertumbuhan ekonomi, nilai investasi, atau indikator makro lainnya. Sesuatu yang paling dasar adalah, sejauh mana kondisi anak disiapkan oleh keluarga, masyarakat, dan negara.
Membuat perencanaan masa depan tanpa memperhitungkan variabel anak adalah sebuah pikiran amoral dan ahistoris, karena tidak meletakkan manusia sebagai faktor determinan dalam perubahan masyarakat. Bila itu terjadi, maka dalam prosesnya akan dengan mudah melupakan faktor-faktor kepentingan anak, dan lebih untuk menuruti egoisme manusia dewasa yang berfikir hanya untuk kepentingan sesaat.
Anak-anak karena ketidakmampuan, ketergantungan dan ketidakmatangan, baik fisik, mental maupun intelektualnya perlu mendapat perlindungan, perawatan dan bimbingan dari orang tua (dewasa). Perawatan, pengasuhan dan pendidikan anak adalah kewajiban agama dan kemanusiaan yang harus dilaksanakan mulai dari orang tua, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Sayangnya anak-anak Indonesia belum semuanya bisa tertawa gembira dan hidup dengan penuh pengharapan. Sebagian dari mereka hidup dalam suasana muram, penuh tekanan, bahkan ancaman yang menurunkan derajat peradaban kemanusiaan.
Serbuan hedonisme, materialisme, dan kebudayaan yang massif atas nilai-nilai moral dan agama adalah sesuatu yang sesungguhnya sangat mengkhawatirkan bagi tumbuhnya generasi muda yang diharapkan akan membawa negeri ini mencapai peradaban tertinggi. Demikian juga masalah kemiskinan yang belum beranjak pergi, menjadikan persoalan anak belum surut. Dalam situasi kemiskinan, perempuan dan anak-anak adalah kelompok yang paling menderita. Tingkat kesejahteraan mereka menurun, yang berarti hak-hak mereka sebagai anak kurang terlindungi.
Berdasarkan hasil Survey Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI), kondisi kesehatan dan gizi adalah; (a). angka kematian bayi, tahun 2002/2003 sebesar 35/1000 atau terdapat 35 bayi yang meninggal di antara 1000 bayi yang dilahirkan, atau berarti setiap hari ada 430 kematian bayi di Indonesia; (b). kematian balita, sebesar 46/1000 atau setiap hari ada 566 kematian balita; (c). status gizi, pada tahun 2005 jumlah anak kurang gizi sekitar 5 juta dan anak gizi buruk sekitar 1,5 juta, dan 150.000 anak menderita gizi buruk tingkat berat (marasmus-kwasiorkor). Jumlah anak yang meninggal akibat gizi buruk tersebut mencapai 286 anak; (d). air susu ibu (ASI) eksklusif, yakni ibu yang menyusui bayi di atas 4 bulan mengalami penurunan dari 65,1 % pada Susenas 1998 menjadi 49,2% pada Susenas 2001.
Dalam sektor pendidikan; (a).angka partisipasi sekolah, tahun 2004 untuk anak usia 13-15 tahun sebesar 83,4 % sedangkan untuk anak usia 16-18 tahun sebesar 53,4 %; (b). angka mengulang kelas, data tahun 2004/2005 menunjukkan persentase sebesar 5,4 % untuk anak usia SD dan 0,44 % untuk SMP/Mts; (c). angka putus sekolah, tahun 2005/2006 menunjukkan sebesar 2,96 % untuk SD/MI dan 1,6 % untuk SMP/MTs; (d). angka melanjutkan sekolah, tahun 2005/2006 mencatat hanya 72,5 % anak yang melanjutkan pendidikan ke tingkat SMP/MTs.
Aspek perlindungan anak lebih memprihatinkan; (a). anak tanpa akte kelahiran, berdasarkan hasil Susenas 2001 angkanya mencapai 60 % atau anak yang sudah memiliki akte kelahiran baru mencapai 40%; (b). anak korban kekerasan dan perlakuan salah, menurut laporan kepolisian pada tahun 2002 tercatat 239 kasus dan pada tahun 2003 meningkat menjadi 326 kasus; (c). anak jalanan, diperkirakan secara nasional mencapai 60.000-75.000 dan menurut Departemen Sosial 60 % di antaranya putus sekolah; (d) anak yang berkonflik dengan hukum, setiap tahun terdapat lebih dari 4.000 perkara pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak di bawah usia 16 tahun. Data lainnya menyebutkan hingga tahun 2002 terdapat 3.722 anak yang menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan.
Lebih mengerikan, data di Badan Narkotika Nasional menyebutkan anak korban penyalahgunaan narkoba, 70 % dari 4 juta pengguna narkoba adalah anak berusia 4-20 tahun atau sekitar 4 % dari seluruh pelajar yang ada. Sedangkan kasus AIDS/HIV, hingga Desember 2005 terdapat 4.243 kasus HIV, dan 5.320 kasus AIDS. Dari jumlah tersebut 438 kasus terjadi pada anak usia 0-19 tahun. Sementara korban kerja paksa, trafficking, pelacuran anak, dan anak-anak di pengungsian belum tersedia data yang memadai. Tetapi diyakini, jumlahnya mencapai ribuan anak.
So, sebagai orangtua, orang dewasa dan sebagai bangsa Indonesia apa upaya kita untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia?
If someone does a kindness to you grave it on a stone so it's not easy to lose and always remembered but if you do a kindness to someone write on ground so it's lost very soon by the dust, wind and rain. All about...My words, feeling, memories, experience, and hopes
Jumat, 23 Juli 2010
Sabtu, 03 Juli 2010
Curhat nih....
Hari libur, namun ada pembayaran urgent yang harus dilakukan pagi ini, segera aku menuju warnet yg hanya berjarak 100 m dari rumah karena ATM lumayan jauh mendingan pembayaran via intenet banking aja (he..he.. maklum biasa pake jatah dari kantor suami sih, giliran gak dapat fasilitas netbook dan modem rasanya agak terbatas aja ruang gerak di dunia maya solusiya ya warnet aja deh)
Namun betapa kagetnya aku jam 8 pagi begini warnet dipenuhi anak-anak usia sekolah huff.. akhirnya aku sadar ini musim liburan sekolah, pantes aja anak-anak yang masih belekan sudah pada mantengin warnet) yang ramenya ngalahin pasar pagi(hiperbola dot com. Tapi yang membuatku penasaran sekaligus prihatin adalah penjelasan sang penunggu warnet (kayak rumah atau pohon angker aja ada penunggunya yak :>)anak-anak ini biasa nongkrongi game online PB dari pagi sampai menjelang sore.
Oh iya PB itu adalah permainan Point Blank, ceritanya adalah pertempuran (battle) antara penegak hukum dan teroris. Setiap mengikuti battle pengalaman pemain akan bertambah dan bisa naik pangkat. Apabila memenangkan battle para PBers (sebutan untuk pemain PB) mendapatkan poin atau voucher cash yang bisa digunakan untuk membeli senjata mutakhir (Bisa anda bayangkan betapa menegangkan dan membuat jantung berdegup kencang :<)
Dalam permainan ini juga mengenal istilah klan yakni kelompok PBers yang sudah mumpuni dan sesama anggota klan biasanya akan saling membantu dan pinjam senjata.
Selain permainan ini tergolong keras (saya menyebutnya demikian karena permainan tersebut memang menampilkan tayangan kekerasan seperti letupan senjata api atau dentuman ledakan granat bahkan sesekali terlihat darah dari pemain yang tewas tertembak) menurut saya sangat membahayakan. Bagaimana tidak membahayakan, kekerasan menjadi hal biasa dan bisa jadi lama kelamaan anak-anak tidak lagi memiliki kehangatan emosional bahkan melakukan bullying akibat permainan yang tidak mendidik.
Sebagai seorang ibu, saya sangat prihatin tidak saja dengan perkembangan mental anak-anak kita kedepannya, namun lebih dari itu amat diperlukan upaya yang keras dan konsistem dari kita sebagai orang tua agar anak- anak kita jangan sampai kehilangan jiwa anak-anak didalam dirinya serta kehangatan emosionalnya karena diera digital ini kita tak dapat sepenuhnya membendung rasa ingin tahu dari anak-anak kita serta kemajuan informasi itu sendiri.
Namun betapa kagetnya aku jam 8 pagi begini warnet dipenuhi anak-anak usia sekolah huff.. akhirnya aku sadar ini musim liburan sekolah, pantes aja anak-anak yang masih belekan sudah pada mantengin warnet) yang ramenya ngalahin pasar pagi(hiperbola dot com. Tapi yang membuatku penasaran sekaligus prihatin adalah penjelasan sang penunggu warnet (kayak rumah atau pohon angker aja ada penunggunya yak :>)anak-anak ini biasa nongkrongi game online PB dari pagi sampai menjelang sore.
Oh iya PB itu adalah permainan Point Blank, ceritanya adalah pertempuran (battle) antara penegak hukum dan teroris. Setiap mengikuti battle pengalaman pemain akan bertambah dan bisa naik pangkat. Apabila memenangkan battle para PBers (sebutan untuk pemain PB) mendapatkan poin atau voucher cash yang bisa digunakan untuk membeli senjata mutakhir (Bisa anda bayangkan betapa menegangkan dan membuat jantung berdegup kencang :<)
Dalam permainan ini juga mengenal istilah klan yakni kelompok PBers yang sudah mumpuni dan sesama anggota klan biasanya akan saling membantu dan pinjam senjata.
Selain permainan ini tergolong keras (saya menyebutnya demikian karena permainan tersebut memang menampilkan tayangan kekerasan seperti letupan senjata api atau dentuman ledakan granat bahkan sesekali terlihat darah dari pemain yang tewas tertembak) menurut saya sangat membahayakan. Bagaimana tidak membahayakan, kekerasan menjadi hal biasa dan bisa jadi lama kelamaan anak-anak tidak lagi memiliki kehangatan emosional bahkan melakukan bullying akibat permainan yang tidak mendidik.
Sebagai seorang ibu, saya sangat prihatin tidak saja dengan perkembangan mental anak-anak kita kedepannya, namun lebih dari itu amat diperlukan upaya yang keras dan konsistem dari kita sebagai orang tua agar anak- anak kita jangan sampai kehilangan jiwa anak-anak didalam dirinya serta kehangatan emosionalnya karena diera digital ini kita tak dapat sepenuhnya membendung rasa ingin tahu dari anak-anak kita serta kemajuan informasi itu sendiri.
Langganan:
Postingan (Atom)